Saat kita memasuki fase "New Normal" untuk wilayah Tangerang Raya, beberapa kegiatan tertentu telah diijinkan untuk dimulai kembali, termasuk pekerjaan konstruksi. TMD secara bertahap akan mengeluarkan ijin untuk pekerjaan konstruksi yang terhenti sementara di Lippo Village selama PSBB.
Harap dicatat bahwa ijn hanya akan dikeluarkan untuk meneruskan atau perpanjangan proyek yang ada, baik untuk renovasi atau bangunan baru.
Untuk memastikan lingkungan yang aman untuk bekerja dan melindungi Anda dan keluarga Anda selama waktu ini, harap memperhatikan kondisi dan mematuhi protokol kesehatan berikut:
1) Kirimkan aplikasi Anda untuk pengajuan ijin dan perpanjangan renovasi/ bangunan ke TMD Lippo Village mulai tanggal 15 Juni 2020.
2) Pemilik atau perwakilan pemilik yang bertanggung jawab atas proyek harus menyerahkan kepada TMD Lippo Village, fotocopy Identitas (e-KTP) dan nomor ponsel, serta fotocopy Identitas (e-KTP) dan nomer ponsel kontraktor/ pekerja. Mohon menginformasikan jumlah pekerja yang akan terlibat dalam proyek ini.
3) Pengajuan ijin dapat dilakukan melalui link berikut https://linktr.ee/InfoLippoVillage yang dapat diakses mulai tanggal 15 Juni 2020, dengan melengkapi seluruh berkas administrasi (gambar dan foto kondisi proyek saat ini).
4) Setelah aplikasi disetujui, kami akan menginformasikan kepada Anda melalui email mengenai biaya stiker dan uang jaminan yang diperlukan.
5) Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank:
PT Tata Mandiri Daerah Lippo Karawaci
A / C No. 017-915-8156, BNI Cabang Ruko Pinangsia, Lippo Village
atau
PT Tata Mandiri Daerah Lippo Karawaci
A / C No. 168-300-0801-3, Bank Nobu Cabang Ruko Pinangsia, Lippo Village
Penting: silakan tulis alamat rumah lengkap untuk proyek renovasi/ pembangunan dan 16 digit kartu ATM Anda di kolom berita bank. Anda dapat mengirim bukti pembayaran bank melalui email: bcd@lippokarawaci.co.id
6) Stiker dapat diambil di setiap pos keamanan, H + 1 setelah kami menerima pembayaran dan bukti transfer bank.
7) Orang yang bertanggung jawab untuk proyek harus memahami dan menerapkan protokol kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di area proyek.
8) Pemilik dan kontraktor proyek bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesehatan pekerja, dengan secara ketat menerapkan prosedur berikut:
a. Pembatasan jumlah pekerja. Jumlah pekerja yang diijinkan akan ditentukan oleh Pengelola sesuai dengan jenis pekerjaan dan luas tapak bangunan proyek.
b. Memastikan setiap pekerja menunjukkan surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas/klinik pada saat memasuki pos cluster, dengan masa berlaku surat maksimal 14 hari sejak dikeluarkan dan harus diperbaharui. Jika ada pekerja yang mengalami batuk, pilek, demam dengan suhu badan diatas 37,5 derajat celcius maka pekerja tidak diijinkan masuk ke dalam cluster/ proyek.
c. Menyediakan fasilitas mencuci tangan menggunakan sabun antiseptik atau pembersih tangan di proyek.
d. Pastikan menjaga jarak fisik di antara pekerja minimal 2m dan tidak berkumpul di satu area selama waktu istirahat.
e. Tersedianya logistik (makanan dan minuman) untuk pekerja saat proyek sedang berlangsung.
f. Pastikan bahwa semua pekerja memakai masker dan sarung tangan.
g. Pekerja tidak diijinkan berinteraksi dengan penghuni di sekitar area proyek, selama jam kerja atau selama waktu istirahat mereka.
h. Dilarang keras untuk merokok.
i. Dalam kondisi emergency apabila ditemukan kasus positif Covid-19 di area proyek maupun disekitar proyek (dalam radius 5 rumah yang berada di depan, kanan, kiri dan belakang) maka TMD Lippo Village berhak untuk menghentikan pekerjaan konstruksi yang berada di dalam radius tersebut.
9) Jam kerja akan dibagi menjadi 2 kloter yaitu pkl. 08.00 WIB s/d 15.00 WIB dan pkl. 10.00 s/d 17.00 WIB dengan jumlah pekerja yang masuk maksimal 5 orang di setiap kloter, untuk menghindari terjadinya penumpukan pekerja di pos cluster.
10) Hari kerja adalah hari Senin s/d Sabtu. Tidak ada pekerjaan yang diijinkan pada hari Minggu dan Hari Libur Nasional.
11) TMD Lippo Village memiliki hak untuk menangguhkan, mengakhiri atau membatalkan ijin untuk setiap pelanggaran terhadap kondisi di atas.
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut, silakan hubungi Call Center kami di (021) 55 777 557 atau bila dalam keadaan darurat, hubungi petugas darurat 24 Jam kami di 0800 1900 911.
Terima kasih atas pengertian dan dukungan Anda.
10) Hari kerja adalah hari Senin s/d Sabtu. Tidak ada pekerjaan yang diijinkan pada hari Minggu dan Hari Libur Nasional.
11) TMD Lippo Village memiliki hak untuk menangguhkan, mengakhiri atau membatalkan ijin untuk setiap pelanggaran terhadap kondisi di atas.
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut, silakan hubungi Call Center kami di (021) 55 777 557 atau bila dalam keadaan darurat, hubungi petugas darurat 24 Jam kami di 0800 1900 911.
Terima kasih atas pengertian dan dukungan Anda.