TMD, Membantu Dalam Segala Hal

by / Sunday, 01 January 2023 /
Post Image Kartu Tanda Penduduk Anda (eKTP) adalah dokumen yang sangat penting untuk pelayanan publik dimana saat ini terdapat program menuju satu data Indonesia dengan menggunakan NIK. Jika data e-KTP berubah, data di dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga, SIM, asuransi, rekening bank, BPJS, dan dokumen terkait pemerintah lainnya harus disesuaikan.

Jika warga menyewa rumah untuk tinggal sementara, maka tidak perlu mengubah e-KTP. Jika Anda membutuhkan alamat untuk urusan administrasi, Anda dapat mengajukan dan menggunakan surat domisili.

Namun jika Anda adalah pemilik rumah atau sudah tinggal di Lippo Village sebagai penduduk tetap, sangat disarankan untuk mengajukan perubahan eKTP sesuai dengan alamat rumah yang ada. Hal ini akan memperbarui data kependudukan sesuai dengan wilayah tempat tinggal sehingga semua pelayanan publik di wilayah tersebut dapat diperoleh dengan lebih mudah sesuai dengan data domisili.

Apakah Anda memiliki eKTP dengan alamat lama, namun telah menetap dan tinggal di Lippo Village secara permanen? Jangan ragu untuk menghubungi TMD melalui Call Center (021) 55 777 557 atau email TMD@lippokarawaci.co.id. Kami siap melayani Anda.

Demi kenyamanan Anda, TMD juga menyediakan layanan administrasi terkait kependudukan, antara lain:
• Akta kelahiran
• Kartu Keluarga (KKK)
• Sertifikat kematian
• Aktivasi NOP SPPT PBB
• Revisi PBB (penambahan luas bangunan PBB)

Lakukan pengecekan data yang terdaftar di TMD, pastikan untuk memperbaruinya melalui bit.ly/TMDLV-UpdateKepemilikan agar Anda selalu dapat menerima semua informasi terkini.

Tetaplah terhubung dengan TMD dan Anda akan lebih diuntungkan dengan mengetahui layanan apa saja yang tersedia untuk Anda dan apa yang terjadi di Lippo Village.
TOP