Properti Umum VS Pribadi. Mengetahui Batasannya.

by / Monday, 10 August 2020 /
Post Image TMD memahami bahwa sebagian penghuni rela mempercantik lingkungannya dengan menata area tertentu di luar lahan miliknya. Kami melihat ada yang mengganti rerumputan yang ditanam TMD dengan jenis tanaman lain, ada pula yang menanam bunga atau pepohonan kecil di area umum di depan rumah, termasuk di median jalan.

Tentunya TMD menghargai ketertarikan penghuni untuk membuat dan memperindah taman. Setiap orang memiliki ide sendiri dan karenanya, setiap penghuni memiliki cara mereka sendiri dalam menata taman dan pekarangan pribadi mereka. Disitulah letak keindahannya, melihat kreasi yang berbeda saat bunga di taman bermekaran dan penuh warna di waktu yang berbeda, tergantung musim tanam masing-masing dan varietasnya.

Salah satu alasan area hijau publik dipertahankan oleh TMD adalah untuk menyatukan dan membangun harmoni tersebut.

Yang termasuk area publik ini adalah lahan yang berlokasi di depan dan di sisi properti Anda, atau yang disebut Right-of Way (ROW). ROW merupakan tanah bersama milik pengembang yang dikelola oleh TMD. Area ROW meliputi bagian jalan beraspal hingga area berumput di kedua sisinya, yang biasa juga disebut dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tanggung jawab untuk pemeliharaan seluruh area ROW atau RTH ada pada TMD, kecuali untuk kasus tertentu.

Oleh karena itu, tidak ada lanskap yang ditanam oleh TMD dapat dipindahkan, dihilangkan, atau dihancurkan, kecuali ada izin tertulis dan telah disetujui oleh TMD. Lanskap tersebut meliputi pepohonan, semak, rerumputan, dan perlengkapan jalan, seperti penerangan jalan.

TMD meminta kerjasama dari seluruh penghuni yang ingin berkontribusi di lahan publik untuk sebelumnya mendiskusikan rencana mereka dan mengirimkan sketsa. Jika suatu saat nanti, misalnya, akan ada trotoar yang dibangun atau perbaikan jaringan bawah tanah, maka penataan taman di area tersebut harus dibongkar. Kami akan senang mendengar ide Anda terlebih dahulu sebelum kami memulai proyek lanskap bersama, untuk memastikan bahwa Anda juga dapat menikmati hasil usaha Anda dalam waktu yang lama.

Penting untuk diingat bahwa penanaman di RTH atau area umum harus selalu memperhatikan nilai estetika dan desain aslinya. Master plan Lippo Village merancang koridor pandang yang telah dipertimbangkan agar tidak mengganggu pemandangan di sepanjang jalan. Keamanan juga menjadi pertimbangan utama untuk memastikan bahwa anak-anak yang mengendarai sepeda, pejalan kaki, dan hewan peliharaan tidak terancam keselamatannya dengan penanaman sembarangan dan berantakan. TMD akan membongkar dan menghilangkan semua tanaman yang dianggap berbahaya atau tidak sesuai.

Menyedihkan untuk mengetahui bahwa beberapa pohon tertentu di area publik yang berhadapan dengan properti pribadi telah dihilangkan. TMD tidak memberikan izin kepada siapa pun yang ingin menebang pohon di median, trotoar atau area umum. Penghilangan pohon apa pun atau menghancurkan tanaman hijau di pinggir jalan tidak diizinkan.

Jika ada kerusakan yang terjadi pada pohon atau tanaman apapun, penggantian akan diperlukan. Segala biaya yang berkaitan dengan penggantian mulai dari jumlah, ukuran dan jenis pohon yang rusak akan dibebankan kepada pelaku.

Bantu lingkungan kita! Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan, yang bertujuan untuk menebang atau merusak pohon atau lansekap di Lippo Village, segera laporkan ke TMD di (021) 55777 557 atau email TMD@lippokarawaci.co.id dengan mengirimkan bukti foto atau video. Segala informasi Anda akan kami jaga kerahasiaannya.

Lindungi pohon kita. Kita membutuhkan Oksigen yang mereka produksi. Hal ini penting untuk kehidupan kita sehari-hari!


Sebagian area RTH




TOP