Lippo Village dirancang sebagai kawasan yang menghadirkan kenyamanan dan keseimbangan antara area hunian dan komersial. Setiap ruang memiliki perannya masing-masing, agar seluruh warga dapat menikmati lingkungan yang tertib, aman, dan menyenangkan.
Pada dasarnya, properti terbagi menjadi dua fungsi utama. Area komersial diperuntukkan bagi kegiatan usaha seperti kafe, restoran, atau perkantoran. Sementara itu,
area residensial dirancang khusus sebagai tempat tinggal -ruang untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.
Seiring berjalannya waktu, kami memahami bahwa kebutuhan setiap warga bisa berkembang. Namun, penggunaan rumah tinggal untuk aktivitas usaha dapat membawa dampak yang mungkin tidak disadari, seperti meningkatnya lalu lintas kendaraan, keterbatasan area parkir, hingga berkurangnya kenyamanan lingkungan sekitar.
Selain itu, aktivitas dengan intensitas tinggi di area hunian juga berpotensi memengaruhi keamanan serta kualitas lingkungan, termasuk kebisingan atau pengelolaan limbah yang kurang optimal.
Lebih dari sekadar ketertiban lingkungan, hal ini juga berkaitan dengan aspek hukum. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur bahwa setiap ruang harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Penggunaan hunian di luar fungsi tersebut berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi.
Untuk itu, mari bersama-sama menjaga fungsi hunian tetap sesuai peruntukannya. Dengan saling menghargai dan peduli terhadap lingkungan sekitar, kita dapat terus menciptakan suasana Lippo Village yang harmonis, nyaman, dan menyenangkan untuk ditinggali.