Saat ini Pemerintah telah menghadirkan solusi digital yang memudahkan Anda mengakses informasi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan melakukan pembayaran langsung dari ponsel!
Bayar PBB Jadi Lebih PraktisSelain melalui Kantor Pos atau Bank Mitra, kini pembayaran PBB bisa dilakukan lebih fleksibel melalui OVO, Tokopedia, dan berbagai platform e-commerce lainnya yang bekerja sama. Dengan layanan ini, Anda bisa membayar kapan saja dan di mana saja tanpa antre!
Cara Cek dan Download Tagihan PBBBerikut beberapa langkah mudah untuk mengakses PBB Anda:
Properti di Kota TangerangGunakan aplikasi "Tangerang Live". Ikuti tutorial lengkapnya melalui LINK INI. Pastikan Data Anda Tepat!Sebelum mengecek tagihan, pastikan Anda mengetahui lokasi properti Anda, apakah berada di Kota Tangerang atau Kabupaten Tangerang. Siapkan juga Nomor Objek Pajak (NOP) yang diperlukan untuk administrasi perpajakan.
Cek program yang disediakan oleh Pemerintah Kota TangerangPemerintah Kota Tangerang memberikan diskon hingga 25% untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang. Program ini berlaku mulai 17 Januari hingga 31 Maret 2025.

Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi tmd.lv@lippoland.id