Bersiaplah Untuk Pilkada 2024

by TM / Tuesday, 01 October 2024 /
Post Image Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 akan segera berlangsung dan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Sebagai warga negara, kesempatan ini adalah momen bagi kita semua untuk turut menentukan pemimpin daerah yang akan memajukan wilayah tempat kita tinggal.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024, proses penyelenggaraan Pilkada diatur secara detail, memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak, memiliki kesempatan untuk memberikan suaranya.

Apakah Anda sudah terdaftar sebagai pemilih? 
Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah disusun oleh KPU berdasarkan pemutakhiran data yang telah dilakukan oleh petugas pantarlih di wilayah masing-masing.

Cara Mudah Cek DPT Anda
Jangan lupa untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar di DPT! Caranya mudah, cukup kunjungi situs resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/, masukkan data diri Anda, dan lihat hasilnya.

Bagaimana Jika Belum Terdaftar?
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada 2024, jangan khawatir. Segera daftarkan diri Anda ke Kantor/Sekretariat PPS Desa/Kelurahan setempat agar bisa turut serta dalam pemilihan nanti.

Ingat, suara Anda sangat berarti! Datang ke TPS pada hari rabu, 27 November 2024. Jangan lewatkan kesempatan untuk berpartisipasi dan menjadi bagian dari perubahan yang lebih baik bagi daerah kita.


TOP