Setiap pohon di Lippo Village adalah berharga, baik yang tumbuh di ruang publik maupun di taman seseorang. TMD terus menanam, mendokumentasikan, dan secara berkala memperbarui daftar setiap pohon di kawasan.
Banyak warga kami yang secara aktif merawat pepohonan dan tanaman di properti mereka. Kami mengucapkan terima kasih atas upaya Anda dan berharap penghuni baru akan menunjukkan dedikasi dan kecintaan yang sama terhadap penghijauan seperti yang dilakukan sebagian besar anggota komunitas Lippo Village saat ini.
Agar semua penghuni mendapat informasi dan memperkenalkan peraturan pohon kepada penghuni baru, harap diingat:
- Warga dilarang menebang atau merusak pohon yang ditanam oleh Pengembang atau TMD, dan menanam pohon di area umum seperti taman masyarakat, jalur/tepi hijau, tanggul, dan tepi jalan tanpa izin tertulis dari TMD.
- TMD akan merapikan/menghilangkan pohon-pohon yang sudah melampaui batas properti dan menyebabkan gangguan pada area publik atau lingkungan sekitar. Misalnya, semak-semak yang lebat dan tinggi dapat menghalangi jarak pandang di jalan raya, sehingga menimbulkan bahaya, terutama di tikungan dan persimpangan. Pangkas dan rapikan taman Anda secara teratur demi keselamatan semua orang.
- Warga yang berencana memperluas carport atau melakukan renovasi/konstruksi baru yang memerlukan penebangan pohon harus mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari TMD.
- Siapa pun yang merusak atau dengan sengaja menghancurkan pohon TMD akan dikenakan hukuman. Mereka akan dikenakan biaya penggantian pohon yang rusak dengan yang baru.
Pohon sangat berharga bagi kita semua—pohon adalah kehidupan, namun hormatilah ruang publik dengan hanya menanam di properti Anda sendiri dan bukan di area hijau atau ruang publik milik pengembang.
Perhatikan juga jenis pepohonan yang Anda tanam di area properti Anda. Hindari untuk menanam jenis pohon berikut:
1) Pohon yang mengumpulkan air, seperti jenis pisang-pisangan, Bromelia. Mereka menyimpan air yang dapat tergenang dan menjadi tempat berkembangbiak nyamuk.
2) Pohon berakar merambat yang dapat merusak properti Anda dan properti orang lain.
3) Semak rindang yang dapat digunakan sebagai tempat bersembunyi hewan dan penyusup.
4) Pohon yang dapat menarik perhatian satwa liar (serangga, musang, kelelawar, dll), yang membawa penyakit dan limbah, seperti pohon durian, jambu biji, nangka, manga. Jika Anda sudah memilikinya, silahkan panen buahnya sebelum terlalu matang untuk menghindari satwa liar tertarik dengan aromanya. Pencahayaan di sekitar pepohonan diperlukan karena sebagian hewan seperti kelelawar membenci cahaya.
Bijaksanalah dalam menanam.