Kependudukan di Lippo Village

by / Friday, 01 April 2022 /
Post Image Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia.

Jika Anda pindah domisili, Anda harus mengubah KTP Anda sesuai dengan tempat tinggal Anda yang baru. Hal ini untuk memperbaharui data kependudukan sesuai dengan wilayah tempat tinggal dan segala pelayanan publik di wilayah sesuai domisili dapat diperoleh dengan lebih mudah.

Bagaimana dengan Anda? Sudah lama tinggal di Lippo Village tapi KTP masih menggunakan alamat lama?

Hubungi TMD melalui Call Center (021) 55 777 557 atau email TMD@lippokarawaci.co.id. Kami akan membantu untuk memperbarui KTP Anda.

TMD juga telah mengembangkan berbagai layanan kependudukan lainnya, seperti:
1. Pembuatan Kartu Keluarga (KKK)
2. Pembuatan Akte Kelahiran
3. Pembuatan Surat kematian
4. Revisi PBB (penambahan luas bangunan PBB)
5. Aktivasi PBB SPPT NOP

Jangan lupa untuk memperbarui data pribadi Anda melalui link: bit.ly/TMDLV-UpdateKepemilikan agar Anda dapat terus menerima segala informasi dari TMD.

Perbarui juga data kependudukan Anda. Manfaatkan layanan hunian TMD untuk kemudahan dan kenyamanan Anda.
TOP