Senin s/d Jum’at mulai pkl 08.30 – 17.00 WIB,
Sabtu pkl 09.00 – 15.00 WIB
Minggu/ hari libur mulai pkl 09.00 – 13.00 WIB.
Mohon untuk dicatat bahwa hanya pemilik rumah/ properti yang dapat mengambil SPT PBB. Apabila Bapak/ Ibu tidak dapat mengambil sendiri, pastikan bahwa orang yang ditunjuk untuk mengambil membawa beberapa dokumen berikut pada saat pengambilan :
1) Surat Kuasa,
2) Fotocopy KTP pemilik,
3) Fotocopy Kartu Keluarga , apabila orang yang ditunjuk juga merupakan anggota keluarga pemilik.
Bila Bapak/ Ibu membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Call Center di (021) 55 777 557 atau email TMD@lippokarawaci.co.id .
Atas kerja sama Bapak/ Ibu kami ucapkan terima kasih.