Aturan Bagi Rumah Berpagar

by TM / Monday, 01 April 2024 /
Post Image Kawasan hunian Lippo Village menggunakan sistem cluster dimana rumah-rumah terletak di dalam komunitas yang dikelilingi oleh pagar komunal. Dalam pengaturan seperti ini, hampir setiap rumah tidak diperbolehkan memiliki pagar pribadi.

Tanpa pagar pribadi, lingkungan sekitar akan terlihat lebih estetis dan terbuka, karena rumah-rumah tetap terlihat dan tidak terhalang. Taman di bagian depan rumah juga turut mendukung tampilan yang lebih segar dan menarik. Apalagi pemilik rumah juga bisa berhemat dengan tidak perlu memasang pagar.

Meskipun demikian, beberapa pengecualian memang berlaku. Cluster tertentu mungkin mengizinkan adanya pagar berdasarkan aturan khusus yang disepakati saat menandatangani perjanjian jual beli.

Rumah yang terletak di jalan utama atau jalan raya diperbolehkan memiliki pagar dengan syarat tertentu, yang tentunya dengan tetap menjaga ketertiban, keindahan, dan keselarasan dengan lingkungan sekitar. Hal ini juga membantu menjaga nilai investasi properti.

Jika rumah Anda diperbolehkan memiliki pagar, pastikan untuk mengikuti ketentuannya, antara lain:
  • Pagar pembatas depan diijinkan dengan ketinggian pagar maksimal 1.50 meter dari jalan dimana 0.50 meter berupa pagar masif dan 1.00 meter berupa kisi-kisi atau transparan. Untuk kolom pagar maksimal 1.80 meter dari jalan.
  • Pagar pembatas kavling belakang dan samping kiri serta kanan yang berbatasan dengan Garis Sempadan Bangunan (GSB) diijinkan maksimal 2.20 meter dari jalan.
  • Pagar pembatas pada single storey atau area hanya untuk satu lantai diijinkan dengan maksimal +/- 3.5 meter dari jalan.
Sebelum membangun pagar, kirimkan rencana desain Anda ke TMD untuk mendapat persetujuan.

Kenyamanan Anda adalah prioritas kami - bantu kami menciptakan lingkungan hidup yang tertata rapi dengan mematuhi peraturan yang berlaku. 


Image by Freepik
TOP